Sabtu, 04 April 2009

SBY-AHMADIYAH


Laporan wartawan KOMPAS Imam Prihadiyoko

JAKARTA, KOMPAS.com — Kyai Nur Iskandar SQ tidak punya otoritas berbicara atas nama para kyai dan mengatasnamakan kepentingan umat Islam karena tak semua kyai dapat menerima dan sepaham dengan pemikiran Nur Iskandar yang menjadi pimpinan Pondok Pesantren Assidiqiyah Jakarta itu.

Demikian pandangan Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni dalam siaran pers Departemen Agama yang diterima Kompas di Jakarta, Rabu (1/4) malam. Sebelumnya, Kyai Nur melalui sebuah media di Jakarta menyebut bahwa Presiden tak bisa membubarkan dan atau menyatakan bahwa Ahmadiyah bukan Islam maka para kyai se-Indonesa akan menyerukan pada umat Islam untuk tidak memilih Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Pilpres 2009.

Maftuh menyatakan, klaim Kyai Nur mengatasnamakan umat Islam adalah sebagai suatu tindakan pembohongan karena hanya mewakili sekelompok kepentingan politik tertentu. Langkah ini dapat dikategorikan sebagai pembohongan publik.

Menag juga meminta agar para kyai yang selama ini dijadikan sebagai panutan masyarakat hendaknya dapat menjaga diri untuk tidak terpengaruh oleh tarikan-tarikan politik yang saat ini sedang memanas.

Maftuh juga menasihati Kyai Nur untuk mawas diri, sesuaikan perkataan dan perbuatan sebelum mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat menimbulkan kekacauan di masyarakat.

Terkait dengan unjuk rasa tentang pembubaran Ahmadiyah, Maftuh mengatakan bahwa tuntutan pembubaran Ahmadiyah yang dilakukan oleh FPI dan FUI tidaklah pada tempatnya.

“Sikap pemerintah sudah tertuang dalam SKB tiga menteri (Menag, Mendagri, dan Jaksa Agung) soal Ahmadiyah. Dalam poin keenam, yaitu soal pengawasan dan penyadaran, kan memang belum dilaksanakan sepenuhnya, artinya masih berlangsung sampai saat ini. Jadi, tidak tepat jika kemudian minta dibubarkan karena SKB itu belum sepenuhnya dilaksanakan,” ujarnya.

Maftuh mengibaratkan SKB dengan keppres pembubaran Ahmadiyah seperti wudu dengan shalat. “Jadi jika wudu-nya belum dilakukan semuanya, tentunya belum bisa melaksanakan shalat. Ibaratnya seperti itu. Justru saya mengharapkan semua pihak untuk ikut mengawasi pelaksanaan SKB tersebut di lapangan,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar